ANALISIS TINGKAT KEBUTUHAN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN DI SEKOLAH MENENGAH ATAS WILAYAH KOTA MATARAM
DOI:
https://doi.org/10.33394/vis.v11i1.7141Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui tentang kebijakan pemerintah terhadap tenaga pendidik dan kependidikan, Mengetahui gambaran tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah menengah atas di Kota Mataram dan Memproyeksikan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan sekolah menengah atas di Kota Mataram periode 2022 sampai 2025. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan untuk Sekolah Menengah Atas di Kota Mataram, dari data yang diperoleh merujuk pada Permendikbud No 22 Tahun 2016 dan dilihat dari data setelah di analisa maka sebanyak 32 sekolah yang di analisis sejumlah 27 sekolah memenuhi standart rasio perbandingan jumlah peserta didik dengan jumlah tenaga pendidik dan rombongan belajar pada satuan pendidikan. Hasil analisis menunjukan rata-rata laju pertumbuhan peserta didik sesuai perhitungan sebesar 2,57%. Nilai Produktifitas tenaga pendidik Sebesar 0,062 dan Produktifitas Tenaga Kependidikan sebesar 0,022. Sehingga kebutuhan tenaga pendidik di tahun 2023-2025 sebesar 748 sampai 796 orang dengan penambahan jumlah tenaga tenaga pendidik dari tahun 2023-2025 berkisar sebesar 23 sampai 24 orang pertahun. Sedangkan untuk kebutuhan Tenaga Kependidikan di Tahun 2023-2025 sebesar 272 sampai 290 orang dengan penambahan jumlah Tenaga Kependidikan dari tahun 2023-2025 berkisar sebesar 8 sampai 9 orang pertahun.
Kata Kunci : Analisis Kebutuhan, Tenaga Pendidik dan Kependidikan, SMA Kota Mataram
Â
References
Azwar, Saifuddin. 2003. Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Arikunto, S. 2010. Metode peneltian. Jakarta: Rineka Cipta.
Danial, Endang. 2006. Metode penulisan karya ilmiah. Bandung: Laboraturium Pendidikan Kewarganegaraan.
Dwinda Anggita. (2021, Februari, 1) 9 Metode Menghitung Kebutuhan Tenaga Kerja (Manpower Planning). https://employers.glints.id/resources/9-metode-menghitung-kebutuhan-tenaga-kerja/
Deni (2015). Rasio siswa terhadap guru ideal dengan peraturan perundang-undangan. http://kkgjaro.blogspot.com/2015/01/rasio-siswa-terhadap-guru-ideal-dengan.html
Fauzi, M., Metode Penelitian Kuantitatif, Semarang: Walisongo Press, 2009.
Kuswanto, Dedy (2012). Statistik Untuk Pemula & Orang Awam. Jakarta: Laskar Aksara
Imam,Muhammad Syairozi, 2018. Ekonomi Dan Bisnis
Megawanti, P. (2012). Meretas Permasalahan Pendidikan Di Indonesia. Formatif, 2 (3), 227–234.
Novrian Satria Perdana, M.E, (2020). Analisis Hubungan Jumlah Rombongan Belajar Dan Jumlah Peserta Didik Per Rombongan Belajar Dengan Mutu Lulusan. Jakarta.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru Pasal 2
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1992 Tentang Tenaga Pendidikan Bab 1, Pasal 1, Ayat 1.
Peraturan pemerintah republik indonesia Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan Bab 2, Pasal 23.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Bab 1, Pasal 1, Ayat 7.
Peraturan daerah kota mataram nomer 4 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Bab 2, Pasal 7.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan Ayat 1
Permana, Johan. 2019. Perencanaan pendidikan. Bandung.
Putri, Ratu Ilma Indra, (2021). Statistik Deskriptif. Palembang: Bening Media Publishing 2020.
Sugiyono. 2017. Pendekatan Kuantatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung. h. 8.
Sugiyono. (2012) Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2014. Pendekatan Kuantatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung. h. 56.
Syah, M. (2004). Psikologi Belajar. Bandung: Grafindo Persada.
Sarwono, J. 2006. Metode penelitian kuantitatif dan kualitatif. Yogyakarta.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 39 ayat 2.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Ayat 5 dan Ayat 6.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab XI, Pasal 39, Ayat 1.
Vivi Silvia, S. E. (2020). Statistika Deskriptif. Penerbit Andi.
Zed, Mestika. 2003. Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.Â
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
Â